Minggu, 30 Juni 2013

BAB 11 PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Variable mata uang asing memiliki pengaruh yang sama dengan variable perpajakan , karena sama-sama memperngaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan investasi. Oleh karena itu perusahaan berusahan untuk meminimalkan beban pajak internasioanal. Kebanyakan perusahaan terbebani dengan masalah aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw Material). Karena aturan perpajakan masing-masing negara berbeda-beda, perusahaan perlu memiliki sistem perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi berbasis komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi manajemen.
Perusahan harus memahami perbedaan utama sistem perpajakan nasional, upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan peluang arbitrase antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan multinasional. Penetapan harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan kontrol strategis.
Macam-macam pajak :
-          Pajak Langsung, seperti Pjk Pungutan dan PPN
-          Pajak Tidak Langsung, seperti Pjk Perbatasan
-          PPh Badan , seperti Pajak Transfer
Sistem Administrasi Pajak :
-          Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
-          Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan.
Insentif Pajak LN:
-          Tax holiday
Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dan proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu
-          Tax havens
Negar yang memiliki keistimewaan pajak khusus juga dapat dianggap sebagai surga pajak dalam waktu terbatas Kompetisi Pajak yang Membahayakan Harmonisasi Internasional.
Sumber : Bapak Sigit Sukmono
Negara-negara surga pajak :
  1. Bahama, Berm,uda, cayman Island (tidak ada pajak sama sekali)
  2. Barbados (Insentif pajak yang sangat rendah)
  3. Gibraltar< Hongkong dan Panama ( Mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan secara local, namum mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.
Secara sekilas Negara-negara surga pajak ini sangat menggiurkan, namun kompetisi pajak seperti ini sangat membahayakan,   pemerintah Negara surge pajak itu mungkin merasa lebih efisien untuk pertumbuhan ekonomi di Negara tersebut namun, akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemetrintah yang sebenarnya untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh pengusaha, serta hal ini akan mengurangi pendapatan pajak Negara lain. Misalkan perusahaan A membuka perusahaan di Negara Bermuda setelah memiliki cabang di Negara Perancis, bias saja perusahaan itu menyalurkan transaksinya melalui Negara Bermuda untuk menghindari pajak Negara lain. Maka dari itu Euro diciptakan untuk memacu pasar tunggal dan harmonisasi pajak internasional.
Perusahaan bias saja menggeser laba dari perusahaan cabang di Negara tinggi pajak ke perusahaan cabang di Negara rendah pajak, atau mengalokasikan BOPnya kepada perusahaan cabang di Negara tinggi pajak, hal ini juga dapat mengurangi beban pajak.
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Perusahaan juga bisa mengakali pajak dengan menentukan harga transfer yang tinggi untuk mengalihkan komponen yang dikirim ke cabang perusahaan di Negara pajak rendah dan sebaliknya. Harga transfer ini akan menjadi pendapatan untuk unit yang menerimanya.
KUcing-kucingan antara pengusaha dengan tariff pajak ini membuat pemerintah AS mengeluarkan bagian 482 undang-undang Pajak Penghasilan yang memberikan wewenang kepada Mentri Keuangan untuk mencegah penggeseran laba antar pembayar pajak terkait perbedaan tariff pajak nasional. PAsal 482 menentukan bahwa harga transfer antar perusahaan ditentukan oleh harga transaksi wajar. Haga transaksi wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama dan dalam keadaan yang sama.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Tiga tujuan penting dari penerapan harga transfer yang dijawab oleh para eksekutif keuangan di AS  ; mengelola beban pajak, mempertahankanposisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja setara  dan memberikan motivasi kepada karyawan. Beberapa berpandangan bahwa penentuan harga transfer hanya sekedar kepatuhan pajak.
Melihat sulitnya penentuan tariff pajak, banyaknya celah untuk menghindar dari pajak serta kemajuan teknologi informasi membuat pemerintah semakin sulit untuk menentukan pajak. Beberapa pihak mendukung unitary tax (pajak tunggal).

BAB 10 MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN

HAL MENDASAR
Tujuan Utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai risiko pasar.
Para pelaku pasar cenderung tidak berani mengambil risiko. Perantara jasa keuangan dan pencipta pasar memberikan respons dengan menciptakan produk keuangan yang memungkinkan seorang pelaku pasar untuk mengalihkan risiko perubahan harga tak terduga kepada orang lain-pihak lawan.

Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk, Risiko-risiko lainnya :
  • Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Pasar yang sangat tidak likuid ini misalnya seperti real estate dan saham dengan kapitalisasi kecil.
  • Diskontinuitas pasar mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahan. Kejatuhan pasar saham pada tahun 2000 merupakan suatu contoh kasus.
  • Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. Sebagai contoh , pihak lawan yang menyepakati penukaran euro Prancis menjadi dolar Kanada mungkin gagal untuk menyerahkan euro pada tanggal yang dijanjikan.
  • Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Sebagai contoh bursa efek Kuala Lumpur tidak mengizinkan penggunaan shrot sales sebagai alat lindung nilai terhadap penurunan harga ekuitas.
  • Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Sebagai contoh, perlakuan kerugian valuta asing sebagai keuntungan modal ketika laba biasa lebih disukai.
  • Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai. Contohnya adalah ketika keuntungan atas lindung nilai terhadap komitmen pembelian diperlakukan sebgaai “laba lain-lain” dan bukan sebagai pengurang biaya pembelian.

MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN ?
Pertumbuhan jasa manajemen risiko yang cepat menunjukkan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan risiko keuangan. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan.
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama.
Para pemberi pinjaman, karyawan dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Akhirnya karena kerugian yang ditimbulkan oleh risiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi risiko yang dihadapi oleh konsumen.

PERANAN AKUNTANSI
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.

A. Identifikasi Risiko Pasar

Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market yang berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan hubungan antara risiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan.
Jika seorang pesaing membeli topi bisbol dari luar negeri dan mata uang negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relatif terhadap mata uang negara anda, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing anda mampu untuk menjual dengan harga yang lebih rendah daripada anda. Ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi.

B. Menguantifikasi Penyeimbangan

Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan pasar

C. Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup :
1) antisipasi pergerakan kurs,
2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.

BAB 9 PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN MANAJEMEN

Persaingan global yang terjadi sering dengan kemajuan dalam teknologi dalam teknologi terus-menerus secara signifiikan mengubah ruang lingkup usaha dan ketentuan pelaporan internal. Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam [raktik akuntanis manajemen. tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja, serta koordinasi operasi global melalui usaha patungan (joint ventures) dan kaitan strategik linnya. Hal tersebut mendorong manajemen perusahaan multinasional untuk tidak hanya menerapkan teknik akuntansi internal yang dapat dibandingkan, tetapi juga menggunakan teknik-teknik ini dengan cara yang sama.
ALAT PERENCANAAN 
Dalam mengidentifikasikan faktor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal akan membantu perusahaan mengenali tantangan dan kesempatan yang ada. Baik pesaing dan kondisi pasar dianalisis untuk melihat pengaruh keduanya terhadap kedudukan persaingan dan tingkat keuntungan perusahaan. Masukan yang diperoleh dari analisis ini digunakan untuk merencanakan ukuran yang digunakan untuk mempertahankan atau memperbesar pangsa pasar atau untuk mengenali dan mendayagunakan produk baru dan kesempatan pasar. Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analisis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Alat keputusan ini digunakan dalam sistem perencanaan strategi dimana seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntan dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data.

PENGANGGARAN MODAL

Keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan mutinasional. Investasi asing langsung umumnya melibatkan sejumlah besar modaldan prospek yang tidak pasti. Risiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan. Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam hukum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut membuat masalah yang ada bertambah buruk.
BIAYA  MODAL DAN MULTINASIONAL
Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya, dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan sebagai berikut.
Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal sebuah perusahaan multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan beberapa cara. Satu metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian dividen dengan ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen. Dengan mengasumsikan :
Di = ekspektasi dividen per lembar saham pada akhir periode.
Po = harga pasar kini saham pada awal periode
g   = ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen, biaya ekuitas,
Ke dihitung sebagai berikut Ke = Di/Po + g. 
Meskipun modal untuk mengukur harga kini saham, di kebanyakan negara di mana saham-saham perusahaan multinasional tercatat, seringkali cukup sukar untuk mengukur Di dan g. Pertama-tama karena Di merupakan ekspektasi. Ekspektasi dividen tergantung pada arus kas operasi perusahaan secara keseluruhan. Pengukur arus kas ini diperumit oleh pertimbangan faktor-faktor lingkungan. Terlebih lagi pengukuran tingkat pertumbuhan dividen suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan diperumit oleh kontrol valuta asing dan restriksi pemerntah lainnya dalam transfer dana lintas batas.
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Isu yang Berkaitan dengan Sistem
Jarak merupakan kerumitan yang jelas terlihat. Disebabkan oleh keadaan geografis, komunikasi informasi secara formal umumnya menggantikan kontak pribadi antar manajer operasi lokal dengan manajemen kantor pusat.
Tiga strategi teknologi informasi global, yang masing-masing berhubungan dengan jenis organisasi multinasional tertentu. Keberhasilan yang dicapai tergantung pada kesesuaian rancangan system dengan strategi perusahaan :
  • penyebaran rendah dengan sentralisasi yang tinggi. Digunakan oleh organisasi yang lebih kecil dengan operasi bisnis internasional yang terbatas dan system informasi domestik mendominasi kebutuhan.
  • penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang rendah. Anak perusahaan lokal diberi kendali yang signifikan atas pengembangan strategi teknologi infomasi dan system terkait mereka sendiri.
  • Penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang tinggi. Disini strategi teknologi informasi global lokal dijalankan oleh perusahaan global dengan aliansi strategi di seluruh dunia. SIstem informasi dirancang untuk mencerminkan kebutuhan perusahaan yang disesuaikan dengan keadaan lokal.
MASALAH INFORMASI 
Akuntan manajemen mempersiapkan sejumlah informasi untuk manajemen perusahaan, mulai dari pengumpulan data hingga laporan likuiditas dan ramalan operasional berupa berbagai jenis pengeluaran beban. Untuk setiap kelompok data yang disampaikan manajemen perusahaan harus menentukan periode waktu yang relevan untuk laporan, tingkat akurasi yang diperlukan, frekuensi pelaporan dan biaya serta manfaat penyusutan dan penyampaian tepat waktu. Disini faktor-faktor lingkungan juga mempengaruhi penggunaan informasi yang dihasilakn secara translasi. Laporan dari operasi luar negeri perusaaan multinasioanal AS umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen doalr agar para manajer kantor pusat di AS melakukan evaluasi terhadap investasi mereka dalam dolar.
ISU-ISU DALAM PENGENDALIAN KEUANGAN
Pengendalian keuangan dan evaluasi kinerja. Pertimbangan ini juga sama pentingnya karena memungkinkan para manajer keuangan untuk :
Mengimplementasikan strategi keuanagn global sebuah MNE
  1. Mengevaluasi sejauh mana strategi yang terpilih memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
  2. Memberikan motivasi kepada manajemen dan karyawan untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan perusahaan seefektif dan seefisien mungkin.
Sistem penegndalian manajemen bertujuan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang paling efektif dan paling efisien. Sebaliknya system pengendalian keuangan merupakan system pengukuran kauntitatif dan komunikasi yang memfasilitasi penegndalian melalui :
  • Komunikasi tujuan-tujuan keuangan secara tepat di dalam organisasi
  • Memperinci kriteria dan standar dalam evaluasi kinerja
  • Mengawasi kinerja
  • Mengkomunikasikan penyimpanan antara kinerja aktual dan neraca kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
SISTEM PENGENDALIAN DOMESTIK DAN MULTINASIONAL
Sejumlah studi menunjukan bahwa sistem yang digunakan banyak perusahaan multinasional untuk mengendalikan operasi luar negerinya dalam banyak hal sama dengan yang digunakan secara domestic. David Hawkins menawarkan empat alasan dasar untuk hal ini :
  1. Pertimbangan kontrol keuangan jarang sekali merupakan sesuatu yang penting dalam tahap-tahap awal pendirian operasi luar negeri.
  2. Umumnya akan lebih murah untuk menggunakan sistem domestik dari pada harus membuat dari awal keseluruhan sistem yang direncanakan untuk operasi luar negeri.
  3. Untuk menyederhanakan penyusunan dan analisis laporan keuangan konsolidasi, pihak kontroler perusahaan harus menegaskan bahwa seluruh anak perusahaan yang beroperasi menggunakan format dan daftar yang sama untuk mencatat dan mengirimkan data keuangan dan operasi.
  4. Mantan eksekusi domestik yang bekerja pada operasi luar negeri dan atasan perusahaan mereka akan lebih nyaman jika mereka dapat terus menggunakan sebnayak mungkin system penegndalian domestik umumnya karena mereka mencapai tingkat manajemen tertinggi denagn menguasai sistem domestik.
PENGANGGARAN OPERASIONAL
Setelah tujuan strategis dan anggaran modal terbuat, selanjutnya manajemen memfokuskan diri pada perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka pendek mencakup pembuatan anggaran operasional atau rencana laba apabila diperlukan dalam organisasi. Rencana laba ini merupakan dasar bagi peramalan manajemen kas, keputusan operasi, dan skema kompensasi manajemen.
Kinerja keuangan suatu operasi luar negeri dapat diukur dalam mata uang lokal, mata uang negara asal, atau kedua-duanya. Mata uang yang digunakan dapat memiliki pengaruh yang signifikan pada saat menilai kinerja suatu unit luar negeri dan manajernya. Nilai mata uang yang berfluktuasi dapat mengubah laba ketika diukur dalam mata uang lokal dan akan menjadi karugian ketika dinyatakan dalam mata uang negara asal. Tiga kurs yang mungkin dapat digunakan ketika menyusun draft anggaran operasional pada awal periode :
a)      Kurs spot yang berlaku ketika anggaran disuusun
b)      Suatu kurs yang diperkirakan akan berlaku pada akhir periode anggaran (kurs proyeksi)
c)      Kurs pada akhir periode jika anggaran disesuaikan jika kurs berubah (kurs penutupan) 
KONSEP BIAYA STANDAR dan KAIZEN
Sistem penentuan biaya standar mencoba untuk meminimalkan varians antara biaya yang dianggarkan dengan biaya aktual. Penentuan biaya kaizen menekankan untuk melakukan apa ynag diperlukan untuk mencapai tingkatan kinerja yang diinginkan dalam kondisi pasar yang kompetitif.
Konsep Biaya Standar
Konsep Biaya Kaizen
Penegndalian biaya
Pengurangan biaya
Diterapkan pada kondisi manufaktur yang ada
Diterapkan pada perbaikan manufaktur secara terus-menerus
Tujuan : kesesuaian dengan standar kinerja
Tujuan : mencapai target pengurangan biaya
Standar ditentukan tiap tahun
Target pengurangan biaya ditentukan setiap bulan
Analisis variabs didasarkan pada aktual vs standar
Analisi varians didasarkan pada pengurangan biaya secara konstan
Melakukan investigasi apabila standar tidak terpenuhi
Melakukan investigasi jika target biaya tida tercapai
EVALUASI KINERJA OPERASI LUAR NEGERI
Mengevaluasi kinerja merupakan pusat dari sistem pengendalian yang efektif. Sistem evaluasi kinerja yang dirancang dengan tepat memungkinkan manajemen puncak untuk :
a)      Mempertimbangkan profitabilitas operasi yang ada.
b)      Menentukan area yang memiliki kinerja tidak seperti yang diharapkan
c)      Mengalokasikan sumber-sumber daya perusahaan yang terbatas dengan produktif.
d)     Mengevaluasi kinerja manajemen.
e)      Memastikan perilaku manajemen konsisten dengan prioritas strategi.
Sumber :  
  1. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
  2. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.

Selasa, 14 Mei 2013

JURNAL HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL: DARI KEBERAGAMAN MENUJU KESERAGAMAN

Kajian Akuntansi, Pebruari 2010, Hal: 77 - 91 Vol. 2 No. 1 
ISSN : 1979-4886
77
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL: DARI KEBERAGAMAN MENUJU 
KESERAGAMAN
International Accounting Harmonization: From Diversity to Uniformity
Maryono
Program Studi Akuntansi Universitas Stikubank
Jl. Kendeng V Bendan Ngisor Semarang 50233
e-mail: maryono@unisbank.ac.id
ABSTRAK
Sebagai ilmu social, standar akuntansi dan praktik akuntansi akan tergantung dari pertumbuhan 
ekonomi, sumber pendanaan, kelas pendidikan, pajak dan hukum, dll inflasi di mana akuntansi
sana. Dalam rangka meminimalkan perbedaan standar dan praktek di bidang akuntansi, 
harmonisasi akuntansi internasional sebagai tonggak untuk konvergensi akuntansi.
Keywords: Harmonisasi, Convergenci, komparabilitas
ABSTRACT
As a social scienc, accounting standard and practice will be dependent of economic growth, 
funding resources, educational grade, taxable and law, inflation etc. where accounting there. In 
order to minimize defferenciation of standard and practice in accounting, international 
accounting harmonization as a milestone to accounting convergency.
Keywords: Harmonization, Convergency, Comparability78 Maryono Kajian Akuntansi
78
PENDAHULUAN
Globalisasi yang ditandai dengan 
beroperasinya perusahaan-perusahaan multinasional di berbagai negara telah berperan 
menjembatani bertemunya praktek akuntansi yang 
berbeda dari berbagai negara baik di atara negara 
maju yang satu dengan dengan negara maju 
lainnya, maupun perbedaan antara negara 
berkembang yang satu dengan negara berkembang 
lainnya, bahkan antara negara maju dengan negara 
berkembang. Perbedaan yang demikian ini dapat 
dimengerti mengingat ilmu akuntansi sebagai 
bagian dari ilmu sosial akan sangat dipengaruhi 
oleh lingkungan sosial di mana praktek akuntansi 
tersebut berada. Akuntansi hanya akan bermanfaat 
apabila sesuai dengan tuntutan masyarakat yang 
menjadi bagian dari lingkungan akuntansi tersebut.
Adanya perbedaan praktek akuntansi yang 
diakibatkan oleh adanya perbedaan standar 
akuntansi dapat mengakibatkan daya banding 
akuntansi menjadi berkurang atau bahkan hilang 
sama sekali. Suatu laporan keuangan yang 
merupakan hasil dari proses akuntansi pada suatu 
perusahaan di suatu negara yang menunjukkan 
adanya laba atau menggambarkan kinerja yang 
baik, dapat saja akan menunjukkan perbedaan 
yang sebaliknya apabila laporan keuangan tersebut 
dibuat berdasarkan standar akuntansi di negara 
yang memiliki standar berbeda dengan laporan 
keuangan tersebut.
Kondisi yang demikian ini tentu saja 
menimbulkan permasalahan yang serius 
mengingat tujuan penyampaian laporan keuangan 
oleh manajemen adalah untuk dapat difahami dan 
dipercayai oleh seluruh pihak yang 
berkepentingan. Namun dengan adanya kenyataan 
bahwa di dunia ini terdapat berbagai standar 
akuntansi yang berlaku di masing-masing negara 
yang semuanya dapat menghasilkan laporan 
keuangan yang beragam dapat mengurangi tingkat 
kepercayaan pihak eksternal terhadap laporan 
keuangan tersebut.
Tulisan ini bertujuan untuk 
mengungkapkan faktor-faktor yang mendorong 
perlunya harmonisasi terhadap akuntansi, contoh 
berbandingan Standar Akuntansi Keuangan yang 
berlaku di Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan
yang berlaku di Amerika Serikat dan Standar 
Akuntansi Internasional yang dikeluarkan oleh 
International Accounting Standard Board. Dalam 
tulisan ini juga disajikan tentang perkembangan 
harmonisasi akuntansi internasional serta hasilhasil yang telah dicapai sampai dengan saat ini.
FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG 
PERLUNYA HARMONISASI TERHADAP 
AKUNTANSI
Standar dan praktek akuntansi di setiap 
negara merupakan hasil interaksi yang kompleks 
di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, 
dan budaya. Secara terperinci Choi dan Meek
(2005) menyebutkan delapan faktor yang 
mempengaruhi perkembangan akuntansi.
Mengingat bahwa di masing-masing negara ke 
delapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam, 
maka kedelapan faktor tersebut juga dapat menjadi 
pendorong perlunya harmonisasi akuntansi.
1. Sumber Pendanaan
Pergeseran atau perubahan sumber pendanaan 
perusahaan akan berpengaruh terhadap perubahan 
atau bertambahnya pihak-pihak yang 
berkepentingan terhadap perusahaan. Perusahaan 
dengan skala permodalan yang kecil dan hanya 
menggunakan sumber pendanaan dari pemilik saja 
berarti mereka tidak atau belum terikat terhadap 
kreditur atau investor. Sedangkan perusahaan 
dengan skala besar yang memerlukan pendanaan 
dari eksternal baik dari kreditur maupun investor 
berarti mereka telah terikat oleh kepentingan 
kreditur maupun investor. Di negara-negara 
dengan pasar ekuitas yang kuat seperti di Amerika 
Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas 
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan 
dan dirancang untuk membantu investor 
menganalisis arus kas masa depan dan tingkat 
resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat 
lengkap untuk memenuhi ketentuan pemilikan 
publik yang luas. Sebaliknya pada sistem berbasis 
kredit di mana bank merupakan sumber utama 
pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas 
perlindungan kreditur melalui pengukuran 
akuntansi yang konservatif. Karena lembaga 
keuangan memiliki akses langsung terhadap 
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan 
publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya 
adalah Swiss dan Jepang. 
2. Sistem HukumVol. 2 No. 1, Pebruari 2010 Kajian Akuntansi 79
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar yaitu 
hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). 
Dalam negara-negara hukum kode, hukum 
merupakan satu kelompok lengkap yang 
mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi dan 
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan 
sesuai di sana. Dengan demikian di negara-negara 
hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam 
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan 
mencakup banyak prosedur. Sebaliknya hukum 
umum berkmbang atas dasar kasus per kasus tanpa 
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus 
dalam kode yang lengkap. Pada kebanyakan 
negara hukum umum aturan akuntansi ditetapkan 
oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini 
memungkinkan aturan akuntansi lebih adaptif dan 
inovatif.
3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara 
efektif menentukan standar akuntansi karena 
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban 
dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk 
keperluan pajak. Contoh untuk kasus ini adalah di 
Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti di 
Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda : 
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba 
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap 
perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Bila 
terdapat perbedaan dalam akuntansi keuangan 
dengan hukum pajak, maka perusahaan biasanya 
harus menyesuaikan dengan hukum pajak. Contoh 
di Indonesia tentang pencatatan persediaan yang 
dalam ketentuan perpajakan hanya 
memperbolhkan metode masuk pertama keluar 
pertama ( fifo ) dan rata-rata. 
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Penyebaran ide dan teknologi akuntansi sering 
dilakukan melalui penaklukan, perdagangan, dan 
kekuatan lain. Sistem pencatatan berpasangan 
(double entry) yang berasal dari Itali pada tahun 
1940an secara perlahan-lahan menyebar luas di 
Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan 
pembaharuan lainnya. Inggris dan Jerman 
mengekspor akuntansi ke negara-negara yang 
menjadi kekuasaannya. Amerika Serikat 
memaksakan praktek akuntansi bergaya Amarika 
kepada Jepang. Negara-negara berkembang 
menggunakan sistem akuntansi yang 
dikembangkan di tempat lain (contoh India), 
sedangkan yang lainnya menggunakan sistem 
akuntansi yang mereka pilih sendiri. Jadi dalam 
pengembangan sistem akuntansi di suatu negara 
sangat tergantung oleh ikatan politik atau ekonomi 
pada negara lainya. 
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap 
akuntansi biaya historis dan mempengaruhi 
kecenderungan suatu negara untuk menerapkan 
perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. 
Laporan keuangan yang disampaikan manajemen 
pada saat terjadi inflasi dapat menyesatkan pihakpihak yang berkepentingan. Hal ini dapat 
disebabkan karena pencatatan biaya yang terlalu 
rendah akibat penghitungan biaya penyusutan dari 
aktiva tetap yang dicatat terlalu rendah nilainya. 
Laba rugi yang dicatat perusahaan bisa jadi tidak 
menggambarkan perubahan kepemilikan aktiva 
yang semestinya karena laba rugi dalam nominal 
tidak diikuti dengan penambahan atau 
pengurangan kekayaan yang sepadan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Perkembangan tingkat ekonomi suatu negara 
akan mendorong inovasi-inovasi baik dalam 
bertransaksi maupun timbulnya instrumeninstrumen daru dalam berinvestasi, sistem 
pembayaran maupun hal lain yang dibutuhkan 
dengan perkembangan ekonomi yang terjadi. Saat 
ini banyak perekonomian yang berubah dari 
industri ke perekonomian jasa. Masalah akuntansi 
mengenai penilaian aktiva tetap dan depresiasi 
yang sangat relevan dalam sekto manufaktur 
menjadi semakin kurang penting. Tantangantantangan akuntansi yang baru seperti penilian 
aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia 
menjadi semakin berkembang. 
7. Tingkat Pendidikan
Praktek akuntansi yang rumit dan sangat 
kompleks hanya akan dapat dihasilkan oleh 
mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang 
tinggi. Sementara i pihak lain informasi akuntansi 
yang begitu kompleks juga hanya akan bermanfaat 
bila dibaca oleh mereka yang memiliki pendidikan 
memadai sehingga mampu memahami yang 
disajikan dalam laporan akuntansi. Jadi pada 
masyarakat di mana sebagian besar penduduknya 80 Maryono Kajian Akuntansi
80
masih berpendirikan rendah kiranya akuntansi 
yang sederhana akan lebih bermanfaat bila 
dibandingkan dengan akuntansi yang sangat rumit 
dan kompleks.
8. Budaya
Hofstede dalam Choi dan Meek (2005) 
menjelaskan bahwa budaya dijelaskan dalam 
empat dimensi yaitu : individualisme lawan 
kolektivisme, jarak kekuasaan yang besar lawan 
jarak kekuasaan yang kecil, penghindaran ketidak 
pastian yang kuat lawan penghindaran ketidak 
pastian yang lemah, dan maskulinitas yang 
membedakan pria dan wanita. Keempat dimensi 
tersebut akan berpengaruh terhadap sistem dan 
praktek akuntansi di suatu negara.
PERKEMBANGAN HARMONISASI 
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Usaha untuk mengharminisasikan akuntansi 
secara internasional sudah dimulai sejak lama 
bahkan sebelum terbentuknya International 
Accounting Standard Commitee (IASC) didirikan 
pada tahun 1973. Pada tahun 1959, Jacob 
Krayenhof, mtra pendiri sebuah firma akuntan 
independen Eropa yang utama mendorong agar 
usaha pembuatan standar akuntansi internasional 
dimulai. Pada tahun 1976, Organisasi untuk 
Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi 
(Organization for Economic Cooperation and 
Development - OECD) mengeluarkan Deklarasi 
Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang 
berisi panduan untuk ”Pengungkapan Informasi”. 
Tahun 1978 Komisi Masyarakat Eropa 
mengeluarkan Dekrit Keempat sebagai langkah 
pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa. 
Pada tahun 1981 IASC mendirikan kelompok 
konsultatif yang terdiri dari organisasi non anggota 
untuk memperluas masukan-masukan dalam 
pembuatan standar internasional. Di tahun 1984, 
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya 
berharap agar perusahaan-perusahaan yang 
mencatatkan sahamnya ttapi tidak didirikan di 
Inggris dan Irlandia menyesuaikan dengan 
akuntansi internasional. Tahun 2001 Badan 
Standar Akuntansi Internasional (International 
Accounting Standard Board–IASB) menggantikan 
IASC dan mengambil alih tanggungjawab per 
tanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut 
Standar Pelaporan Keuangan Internasional 
(Intanatioanl Financial Report Standard–IFRS) 
dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan 
IASC. Di tahun 2002 Parlemen Eropa menyetujui 
proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata 
seluruh perusahaan Uni Eropa yang tercatat 
sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai 
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan 
keuangan konsolidasi. Pada tahun yang sama 
IASB dan FASB menandatangani ” Perjanjian 
Norwalk ” yang berisi komitmen bersama terhadap 
konvergensi standar akuntansi internasional dan 
Amerika Serikat.
Pada tahun 2008, Ikatan Akuntan Indonesia 
(IAI) pada hari Selasa, 23 Desember 2008 dalam 
rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan 
rencana Indonesia untuk convergence terhadap 
International Financial Reporting Standards
(IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi 
keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang 
konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk 
penyusunan laporan keuangan entitas yang 
dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. 
Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan 
penelaahan yang mendalam dengan 
mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat 
konvergensi terhadap IFRS. Compliance terhadap 
IFRS telah dilakukan oleh ratusan Negara di dunia 
diantaranya adalah Korea, India dan Canada yang 
akan melakukan konvergensi terhadap IFRS pada 
tahun 2011. Data dari International Accounting 
Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini 
terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS 
dengan berbagai tingkat keharusan yang berbedabeda. Sebanyak 23 negara mengizinkan 
penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara 
mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh 
perusahaan domestik, dan empat Negara 
mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan 
domestik tertentu.
Compliance terhadap IFRS memberikan 
manfaat terhadap keterbandingan laporan 
keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui 
compliance maka laporan keuangan perusahaan 
Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan 
laporan keuangan perusahaan dari negara lain, 
sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan
mana yang lebih baik. Selain itu, program 
konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi 
biaya modal (cost of capital), meningkatkan Vol. 2 No. 1, Pebruari 2010 Kajian Akuntansi 81
investasi global, dan mengurangi beban 
penyusunan laporan keuangan. International 
Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan 
sebagai referensi utama pengembangan standar 
akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS 
merupakan standar yang sangat kokoh. 
Penyusunannya didukung oleh para ahli dan 
dewan konsultatif internasional dari seluruh 
penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup 
dan didukung dengan masukan literatur dari 
ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari 
berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia. 
Dengan telah dideklarasikannya program 
konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 
2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh 
Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan 
mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas. 
PERBANDINGAN STANDAR AKUNTANSI 
KEUANGAN:INDONESIA, AMERIKA
SERIKAT, DAN INTERNASIONAL.
Untuk melihat terjadinya perbedaan praktek 
akuntansi di berbagai negara di dunia ini, berikut 
ini disampaikan contoh Standar Akuntansi 
Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, 
Amerika Serikat ( Financial Accounting Standard 
Board/FASB) dan Stadar Akuntansi Internasional 
(International Accounting Standard/IAS) atau 
International Financial Report Standard (IFRS).
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Indonesia sebagai salah satu negara yang 
sedang berkembang tentu saja sangat jauh berbeda 
bila dibandingkan dengan negara maju seperti 
Amerika Serikat maupun negara maju lainnya baik 
dalam praktek bisnis maupun standar dan prektek 
akuntansinya. Praktek bisnis yang telah 
berkembang di negara maju dan telah dibuat 
standar akuntansinya namun praktek bisnis 
tersebut belum berkembang di Indonesia tentu saja 
belum memerlukan standar akuntansi. Sementara 
praktek bisnis yang berkembang di Indonesia 
namun tidak berkembang di negara lainnya 
termasuk di negara-negara maju, maka dibuat 
standar akuntansinya seperti standar akuntansi 
untuk perbankan syariah.
Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat
Amerika merupakan salah satu Negara maju di 
dunia yang mempunyai pengaruh politik, 
ekonomi, social budaya termasuk akuntansi 
terhadap sesame Negara maju maupun Negara 
berkembang sangat kuat. Dapat diibaratkan apa 
yang terjadi di Amerika sekarang secara perlahan 
atau cepat akan ditiru di Negara lain. Khusus 
mengenai praktek bisnis di Amerika berkembang 
begitu pesat yang pada akhirnya memerlukan 
standard an praktek akuntansi yang berkembang 
pula sesuai dengan perkembangan bisnis yang 
terjadi. Bila dibandingkan dengan Standar 
Akuntansi Keungan Indonesia maupun Standar 
Akuntansi Internasional maka standar akuntansi 
keuangan di Amerika jauh lebih banyak akibat 
praktek bisnis yang memang lebih beragam
Standar Akuntansi Internasional (IAS / IFRS)
International Accounting 
Standard/International Financial Reporting 
Standard dikeluarkan oleh International 
Accounting Standard Board atau Badan Standar 
Akuntansi Internasional. Mengingat tujuan 
penyusunan standar akuntansi tersebut untuk dapat 
dipergunakan sebanyak mungking negara di dunia 
maka dalam penyusunan standar akuntansi terntu 
saja Badan Standar Akuntansi Internasional 
mempertimbangkan kondisi sebagian besar negara 
sehingga sesuai dengan kebutuhan mereka. Bila 
kita bandingkan dengan standar akuntansi 
Amerika maka dari segi jumlah standar yang 
dikeluarkan Badan Standar Akuntansi 
Internasional jauh lebih sedikit karena memang 
mereka tidak mengacu pada perkembangan bisnis 
dan kebutuhan akuntansi di Amerika saja 
melainkan pada sebagian besar negara sehingga 
standar akuntansi yang mereka keluarkan dapat 
diadopsi baik sebagian maupun sepenuhnya.
Ketiga standar akuntansi tersebut baik yang 
berlaku di Indonesia, Amerika Serikat, dan standar 
Internasional, maka secara kuantitas jelas tampak 
perbedaan yang nyata. Bila melihat dari segi 
jumlah standar maka standar akuntansi di 
Indonesia bila dibandingkan dengan Amerika 
Serikat hanya kurang lebih sepertiganya saja 
sementara bila dibandingkan dengan standar 
akuntansi internasional standar akuntansi di 
Indonesia lebih banyak. Perbedaan jumlah standar 
akuntansi di Amerika yang jauh lebih banyak dari 
Indonesia dapat dijelaskan bahwa tingkat 
perkembangan ekonomi Amerika jauh lebih maju 
bila dibandingkan dengan Indonesia sehingga di 82 Maryono Kajian Akuntansi
82
Amerika telah berkembang berbagai jenis 
instrumen yang dapat dikategorikan ke dalam 
rekening harta, kewajiban, maupun ekuitas. 
Sementara bila di Indonesia ada standar akuntansi 
yang sudah berlaku di Amerika tetapi belum ada di 
Indonesia menunjukkan bahwa untuk Indonesia 
hal tersebut masih dipandang belum mendesak 
atau penting mengingat frekuensi terjadinya masih 
rendah atau bahkan belum timbul sama sekali.
Sementara standar akuntansi internasional 
yang lebih sedikit bila dibandingkan dengan 
Amerika bahkan Indonesia dapat dijelaskan bahwa 
standar akuntansi internasional berusaha sebanyak 
mungkin dapat mengadopsi berbagai keragaman 
standar akuntansi di berbagai negara di dunia. 
Standar akuntansi internasional tersebut 
diharapkan banyak negara yang dapat mengadopsi 
atau menggunakan standar yang ada untuk 
diberlakukan di negara masing-masing. Semakin 
banyaknya negara yang menggunakan standar 
akuntansi internasional berarti telah terjadi 
penyeragaman standar akuntansi meskipun belum 
sepenuhnya, mengingat seperti di Amerika berarti 
masih ada standar akuntansi lainnya yang belum 
tercakup dalam standar akuntansi internasional.
IMPLIKASI BAGI STANDAR DAN 
PRAKTEK AKUNTANSI DI INDONESIA
Indonesia merupakan bagian yang tidak 
terpisahkan dari bisnis internasional atau global 
tentu saja juga akan menghadapi permasalahan 
dalam standar maupun praktek akuntansinya yang 
mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan 
perkembangan akuntansi yang berlaku secara 
internasional. Beberapa negara maju antara lain 
Perancis telah memberikan kebebasan kepada 
perusahaan untuk menggunakan standar akuntansi 
Perancis maupun standar akuntansi internasional 
yaitu Ineternational Financial Report Standard
yang dikeluarkan oleh International Accounting 
Standard Board. Pemberian kebebasan kepada 
perusahaan untuk menggunakan IFRS tentu saja 
dapat menjadi kecenderungan bagi negara lainnya 
yang pada akhirnya akan mendorong penggunaan 
IFRS secara meluas di berbagai negara termasuk 
Indonesia.
Namun demikian merujuk pada faktor-faktor 
yang mempengaruhi praktek akuntansi, maka 
Indonesia tidak dengan serta merta mengadopsi 
IFRS secara penuh atau mutlak mengingat 
perbedaan faktor pendukung sehingga harus 
dilakukan kajian terlebih dahulu standar mana 
yang sudah dapat diadopsi dan diterapkan di 
Indonesia dan standar mana yang belum dapat 
diadopsi untuk diterapkan di Indonesia, dengan 
demikian penerapan IFRS dibatasi terlebih dahulu 
hanya pada perusahaan-perusahaan yang 
mempunyai kemampuan penyesuaian tinggi 
terhadap perubahan penggunaan standar yang 
berlaku di Indonesia ke IFRS. Perusahaan 
penanaman modal asing (PMA) dan perusahaan 
yang telah go publik mungkin merupakan 
perusahaan-perusahaan yang telah siap beralih 
dari penggunaan standar akuntansi Indonesia ke 
dalam standar akuntansi internasional mengingat 
selama ini mereka telah berinteraksi dengan 
investor, kreditor dan badan-badan internasional. 
Hal ini mengingat di Indonesia terdapat 
heteroginitas perusahaan dari perusahaan skala 
mikro, kecil, menengah hingga yang besar.
Perbedaan karakteristik perusahaan ini tentu 
saja menuntut pemberlakukan standar akuntansi 
yang berbeda sehingga masing-masing kelompok 
perusahaan dapat memilih standar akuntansi sesuai 
dengan karakteristik perusahaan. Khusus 
mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah 
misalnya saat ini sedang pada tahap penyerapan 
aspirasi dari berbagai pihak yang berkepentingan 
guna penerapan standar akuntansi bagi usaha 
mikro, kecil dan menengah, maka pada satu sisi 
Indonesia dapat menerima dan mengadopsi 
standar akuntansi yang berlaku secara 
internasional sehingga akan meningkatkan daya 
banding laporan keuangan perusahaan-perusahaan 
yang beroperasi di Indonesia. Sementara di sisi 
yang lain Indonesia masih dapat memberikan 
ruang gerak bagi penerapan standar yang bersifat 
nasional bagi perusahaan-perusahaan yang secara 
teknis belum dapat menyesuaikan dengan standar 
akuntansi yang berlaku secara internasional.
PENUTUP
Meskipun upaya-upayatelah dilakukan 
terhadap usaha mengharmonikan akuntansi 
internasional, keberagaman praktek akuntansi di 
masa mendatang masih akan tetap terjadi. Hal ini 
mengingat bahwa keberadaan akuntansi sangat 
dipengaruhi oleh lingkungan di mana akuntansi 
berada, dan tiap tiap negara akan tetap mengalami Vol. 2 No. 1, Pebruari 2010 Kajian Akuntansi 83
perbedaan meskipun terdapat kecenderungan 
menuju keseragaman.
Bahwa ke depan praktek akuntansi semakin 
seragam di berbagai negara belahan dunia ini tentu 
saja akan dapat menigkatkan kualitas akuntansi 
internasional khususnya menyangkut daya 
banding. Semakin seragam praktek akuntansi 
berarti kinerja antar perusahaan di berbagai negara 
akan dengan mudah diperbandingkan melalui 
laporan keuangan yang mereka buat.
Untuk lebih dapat mengharmoniskan akuntansi 
internasional maka perlu dibangun komunikasi 
dari berbagai pihak yang mempunyai kepentingan 
terhadap akuntansi dari berbagai negara, sehingga 
dapat mengurangi perbedaan-perbedaan dalam 
membangun standar maupun praktek akuntansi di 
masing-masing negara.
DAFTAR PUSTAKA
Frederick D.S. Choi dan Gary K. Meek, 
Penterjemah Edaward Tanujaya, 2005, 
Akuntansi Internasional, Salemba Empat, 
Jakarta.
Sidney J. Gray, Stephen B. Salter, Lee H. 
Radebaugh., 2001, Global Accounting and 
Control : A Managerial Emphasis, John Wiley 
& Sons, Inc
www.iaiglobal.org
www.fasb.org
www.iasplus.com84 Maryono Kajian Akuntansi
84
Tabel 1. Daftar Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
NO. JUDUL STANDAR
1. Penyajian Laporan Keuangan ( Revisi 1998 )
2. Laporan Arus Kas ( Reformat 2007 )
3. Laporan Keuangan Interim ( Reformat 2007 )
4. Laporan Keuangan Konsolidasi ( Reformat 2007 )
5. Pelaporan Segmen ( Revisi 2000 )
6.
7. Hubungan Pihak-pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa ( Reformat 2007 )
8. Peristiwa Setelah Tanggal Neraca ( Revisi 2003 )
9. Panyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek
10. Transaksi Dalam Mata Uang Asing ( Reformat 2007 )
11. Penjabaran Laporan Keuangan Dalam Mata Uang Asing ( Reformat 2007 )
12. Pelaporan Keuangan Mengenai Bagian Partisipasi Dalam Pengendalian Bersama 
Operasi dan Aset
13. Properti Investasi ( Revisi 2007 )
14. Persediaan ( Reformat 2007 )
15. Akuntansi Untuk Investasi Dalam Perusahaan Asosiasi ( Reformat 2007 )
16. Aset Tetap ( Revisi 2007 )
17. Akuntansi Penyusutan
18. Akuntansi Dana Pensiun
19. Aset Tidak Berwujud ( Revisi 2000 )
20. Biaya Riset dan Pengembangan
21. Akuntansi Ekuitas
22. Akuntansi Penggabungan Usaha ( Reformat 2007 )
23. Pendapatan ( Reformat 2007 )
24. Imbalan Kerja ( Revisi 2004 )
25. Laba atau Rugi Bersih Untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan 
Perubahan Kebijakan Akuntansi ( Reformat 2007 )
26. Biaya Pinjaman ( Revisi 1997 ) ( Reformat 2007 )
27. Akuntansi Perkoperasian ( Revisi 1998 ) ( Reformat 2007 )
28. Akuntansi Asuransi Kerugian ( Revisi 1996 )
29. Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
30. Sewa ( Revisi 2007 )
31. Akuntansi Perbankan ( Revisi 2000 )
32. Akuntansi Kehutanan
33. Akuntansi Pertambangan Umum
34. Akuntansi Kontrak Kontruksi
35. Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
36. Akuntansi Asuransi Jiwa
37. Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol ( Reformat 2007 )
38. Akuntansi Restrukturisasi Ekuitas Sepengendali ( Reformat 2004 )
39. Akuntansi Kerjasama Operasi ( Reformat 2007 )
40. Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan / Perusahaan Asosiasi
41. Akuntansi Waran ( Reformat 2007 )
42. Akuntansi Perusahaan Efek ( Reformat 2007 )
43. Akuntansi Anjak Piutang ( Reformat 2007 )
44. Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat ( Reformat 2007 )Vol. 2 No. 1, Pebruari 2010 Kajian Akuntansi 85
45. Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba ( Reformat 2007 )
46. Akuntansi Pajak Penghasilan ( Reformat 2007 )
47. Akuntansi Tanah
48. Penurunan Nilai Aset
49. Akuntansi Reksa Dana
50. Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan ( Revisi 2006 )
51. Akuntansi Kuasi-Reorganisasi ( Revisi 2003 )
52. Mata Uang Pelaporan
53. Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham
54. Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang Bermasalah
55. Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran ( Revisi 2006 )
56. Laba Per Saham ( LPS )
57. Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, Aset Kontijensi
58. Operasi Dalam Penghentian
59. Akuntansi Perbankan Syariah
Sumber : www.iaiglobal.org86 Maryono Kajian Akuntansi
86
Tabel 2. Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat ( FASB )
NO. JUDUL STANDAR
1. Disclosure of Foreign Currency Translation Information
2. Accounting for Research and Development Costs
3. Reporting Accounting Changes in Interim Financial Statements—an amendment of APB Opinion 
No. 28
4. Reporting Gains and Losses from Extinguishment of Debt—an amendment of APB Opinion No. 
30
5. Accounting for Contingencies
6. Classification of Short-Term Obligations Expected to Be Refinanced—an amendment of ARB No. 
43, Chapter 3A
7. Accounting and Reporting by Development Stage Enterprises
8. Accounting for the Translation of Foreign Currency Transactions and Foreign Currency 
Financial Statements
9. Accounting for Income Taxes: Oil and Gas Producing Companies—an amendment of APB 
Opinions No. 11 and 23
10. Extension of "Grandfather" Provisions for Business Combinations—an amendment of APB 
Opinion No. 16
11. Accounting for Contingencies: Transition Method—an amendment of FASB Statement No. 5
12. Accounting for Certain Marketable Securities
13. Accounting for Leases
14. Financial Reporting for Segments of a Business Enterprise
15. Accounting by Debtors and Creditors for Troubled Debt Restructurings
16. Prior Period Adjustments
17. Accounting for Leases: Initial Direct Costs—an amendment of FASB Statement No. 13
18. Financial Reporting for Segments of a Business Enterprise: Interim Financial Statements—an 
amendment of FASB Statement No. 14
19. Financial Accounting and Reporting by Oil and Gas Producing Companies
20. Accounting for Forward Exchange Contracts—an amendment of FASB Statement No. 8
21. Suspension of the Reporting of Earnings per Share and Segment Information by Nonpublic 
Enterprises—an amendment of APB Opinion No. 15 and FASB Statement No. 14
22. Changes in the Provisions of Lease Agreements Resulting from Refundings of Tax-Exempt Debt—
an amendment of FASB Statement No. 13
23. Inception of the Lease—an amendment of FASB Statement
No. 13
24. Reporting Segment Information in Financial Statements That Are Presented in Another 
Enterprise's Financial Report—an amendment of FASB Statement No. 14
25. Suspension of Certain Accounting Requirements for Oil and Gas Producing Companies—an 
amendment of FASB Statement 
No. 19
26. Profit Recognition on Sales-Type Leases of Real Estate—an amendment of FASB Statement No. 
13
27. Classification of Renewals or Extensions of Existing Sales-Type or Direct Financing Leases—an 
amendment of FASB Statement No. 13
28. Accounting for Sales with Leasebacks—an amendment of FASB Statement No. 13
29. Determining Contingent Rentals—an amendment of FASB Statement No. 13
30. Disclosure of Information about Major Customers—an amendment of FASB Statement No. 14
31. Accounting for Tax Benefits Related to U.K. Tax Legislation Concerning Stock Relief
32. Specialized Accounting and Reporting Principles and Practices in AICPA Statements of Position 
and Guides on Accounting and Auditing Matters—an amendment of APB Opinion No. 20
33. Financial Reporting and Changing Prices
34. Capitalization of Interest Cost
35. Accounting and Reporting by Defined Benefit Pension PlansVol. 2 No. 1, Pebruari 2010 Kajian Akuntansi 87
36. Disclosure of Pension Information—an amendment of APB Opinion No. 8
37. Balance Sheet Classification of Deferred Income Taxes—an amendment of APB Opinion No. 11
38. Accounting for Preacquisition Contingencies of Purchased Enterprises—an amendment of APB 
Opinion No. 16
39. Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Mining and Oil and Gas—a 
supplement to FASB Statement No. 33
40. Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Timberlands and Growing 
Timber—a supplement to FASB Statement No. 33
41. Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Income-Producing Real Estate—a 
supplement to FASB Statement No. 33
42. Determining Materiality for Capitalization of Interest Cost—an amendment of FASB Statement 
No. 34
43. Accounting for Compensated Absences
44. Accounting for Intangible Assets of Motor Carriers—an amendment of Chapter 5 of ARB No. 43 
and an interpretation of APB Opinions 17 and 30
45. Accounting for Franchise Fee Revenue
46. Financial Reporting and Changing Prices: Motion Picture Films
47. Disclosure of Long-Term Obligations
48. Revenue Recognition When Right of Return Exists
49. Accounting for Product Financing Arrangements
50. Financial Reporting in the Record and Music Industry
51. Financial Reporting by Cable Television Companies
52. Foreign Currency Translation
53. Financial Reporting by Producers and Distributors of Motion Picture Films
54. Financial Reporting and Changing Prices: Investment Companies—an amendment of FASB 
Statement No. 33
55. Determining whether a Convertible Security is a Common Stock Equivalent—an amendment of 
APB Opinion No. 15
56. Designation of AICPA Guide and Statement of Position (SOP) 81-1 on Contractor Accounting 
and SOP 81-2 concerning Hospital-Related Organizations as Preferable for Purposes of Applying 
APB Opinion 20—an amendment of FASB Statement No. 32
57. Related Party Disclosures
58. Capitalization of Interest Cost in Financial Statements That Include Investments Accounted for by 
the Equity Method—an amendment of FASB Statement No. 34
59. Deferral of the Effective Date of Certain Accounting Requirements for Pension Plans of State and 
Local Governmental Units—an amendment of FASB Statement No. 35
60. Accounting and Reporting by Insurance Enterprises
61. Accounting for Title Plant
62. Capitalization of Interest Cost in Situations Involving Certain Tax-Exempt Borrowings and 
Certain Gifts and Grants—an amendment of FASB Statement No. 34
63. Financial Reporting by Broadcasters
64. Extinguishments of Debt Made to Satisfy Sinking-Fund Requirements—an amendment of FASB 
Statement No. 4
65. Accounting for Certain Mortgage Banking Activities
66. Accounting for Sales of Real Estate
67. Accounting for Costs and Initial Rental Operations of Real Estate Projects
68. Research and Development Arrangements
69. Disclosures about Oil and Gas Producing Activities—an amendment of FASB Statements 19, 25, 
33, and 39
70. Financial Reporting and Changing Prices: Foreign Currency Translation—an amendment of 
FASB Statement No. 33
71. Accounting for the Effects of Certain Types of Regulation
72. Accounting for Certain Acquisitions of Banking or Thrift Institutions—an amendment of APB 
Opinion No. 17, an interpretation of APB Opinions 16 and 17, and an amendment of FASB 88 Maryono Kajian Akuntansi
88
Interpretation No. 9
73. Reporting a Change in Accounting for Railroad Track Structures—an amendment of APB 
Opinion No. 20
74. Accounting for Special Termination Benefits Paid to Employees
75. Deferral of the Effective Date of Certain Accounting Requirements for Pension Plans of State and 
Local Governmental Units—an amendment of FASB Statement No. 35
76. Extinguishment of Debt-an amendment of APB Opinion No. 26
77. Reporting by Transferors for Transfers of Receivables with Recourse
78. Classification of Obligations That Are Callable by the Creditor—an amendment of ARB No. 43, 
Chapter 3A
79. Elimination of Certain Disclosures for Business Combinations by Nonpublic Enterprises—an 
amendment of APB Opinion 
No. 16
80. Accounting for Futures Contracts
81. Disclosure of Postretirement Health Care and Life Insurance Benefits
82. Financial Reporting and Changing Prices: Elimination of Certain Disclosures—an amendment of 
FASB Statement No. 33
83. Designation of AICPA Guides and Statement of Position on Accounting by Brokers and Dealers 
in Securities, by Employee Benefit Plans, and by Banks as Preferable for Purposes of Applying 
APB Opinion 20—an amendment FASB Statement No. 32 and APB Opinion No. 30 and a 
rescission of FASB Interpretation No. 10
84. Induced Conversions of Convertible Debt—an amendment of APB Opinion No. 26
85. Yield Test for Determining whether a Convertible Security is a Common Stock Equivalent—an 
amendment of APB Opinion 
No. 15
86. Accounting for the Costs of Computer Software to Be Sold, Leased, or Otherwise Marketed
87. Employers' Accounting for Pensions
88. Employers' Accounting for Settlements and Curtailments of Defined Benefit Pension Plans and 
for Termination Benefits
89. Financial Reporting and Changing Prices
90. Regulated Enterprises-Accounting for Abandonments and Disallowances of Plant Costs—an 
amendment of FASB Statement No. 71
91. Accounting for Nonrefundable Fees and Costs Associated with Originating or Acquiring Loans 
and Initial Direct Costs of Leases—an amendment of FASB Statements No. 13, 60, and 65 and a 
rescission of FASB Statement No. 17
92. Regulated Enterprises-Accounting for Phase-in Plans—an amendment of FASB Statement No. 71
93. Recognition of Depreciation by Not-for-Profit Organizations
94. Consolidation of All Majority-owned Subsidiaries—an amendment of ARB No. 51, with related 
amendments of APB Opinion No. 18 and ARB No. 43, Chapter 12
95. Statement of Cash Flows
96. Accounting for Income Taxes
97. Accounting and Reporting by Insurance Enterprises for Certain Long-Duration Contracts and for 
Realized Gains and Losses from the Sale of Investments
98. Accounting for Leases: Sale-Leaseback Transactions Involving Real Estate, Sales-Type Leases of 
Real Estate, Definition of the Lease Term, and Initial Direct Costs of Direct Financing Leases—
an amendment of FASB Statements No. 13, 66, and 91 and a rescission of FASB Statement No. 26 
and Technical Bulletin No. 79-11
99. Deferral of the Effective Date of Recognition of Depreciation by Not-for-Profit Organizations—
an amendment of FASB Statement No. 93
100. Accounting for Income Taxes-Deferral of the Effective Date of FASB Statement No. 96—an 
amendment of FASB Statement 
No. 96
101. Regulated Enterprises-Accounting for the Discontinuation of Application of FASB Statement No. 
71
102. Statement of Cash Flows-Exemption of Certain Enterprises and Classification of Cash Flows 
from Certain Securities Acquired for Resale—an amendment of FASB Statement No. 95Vol. 2 No. 1, Pebruari 2010 Kajian Akuntansi 89
103. Accounting for Income Taxes-Deferral of the Effective Date of FASB Statement No. 96—an 
amendment of FASB Statement 
No. 96
104. Statement of Cash Flows-Net Reporting of Certain Cash Receipts and Cash Payments and 
Classification of Cash Flows from Hedging Transactions—an amendment of FASB Statement 
No. 95
105. Disclosure of Information about Financial Instruments with Off-Balance-Sheet Risk and 
Financial Instruments with Concentrations of Credit Risk
106. Employers' Accounting for Postretirement Benefits Other Than Pensions
107. Disclosures about Fair Value of Financial Instruments
108. Accounting for Income Taxes-Deferral of the Effective Date of FASB Statement No. 96—an 
amendment of FASB Statement
109. Accounting for Income Taxes
110. Reporting by Defined Benefit Pension Plans of Investment Contracts—an amendment of FASB 
Statement No. 35
111. Rescission of FASB Statement No. 32 and Technical Corrections
112. Employers' Accounting for Postemployment Benefits—an amendment of FASB Statements No. 5 
and 43
113. Accounting and Reporting for Reinsurance of Short-Duration and Long-Duration Contracts
114. Accounting by Creditors for Impairment of a Loan—an amendment of FASB Statements No. 5 and 
15
115. Accounting for Certain Investments in Debt and Equity Securities
116. Accounting for Contributions Received and Contributions Made
117. Financial Statements of Not-for-Profit Organizations
118. Accounting by Creditors for Impairment of a Loan-Income Recognition and Disclosures—an 
amendment of FASB Statement No. 114
119. Disclosure about Derivative Financial Instruments and Fair Value of Financial Instruments
120. Accounting and Reporting by Mutual Life Insurance Enterprises and by Insurance Enterprises for 
Certain Long-Duration Participating Contracts—an amendment of FASB Statements 60, 97, and 
113 and Interpretation No. 40
121. Accounting for the Impairment of Long-Lived Assets and for Long-Lived Assets to Be Disposed Of
122. Accounting for Mortgage Servicing Rights—an amendment of FASB Statement No. 65
123. Share-Based Payment
124. Accounting for Certain Investments Held by Not-for-Profit Organizations
125. Accounting for Transfers and Servicing of Financial Assets and Extinguishments of Liabilities
126. Exemption from Certain Required Disclosures about Financial Instruments for Certain Nonpublic 
Entities—an amendment to FASB Statement No. 107
127. Deferral of the Effective Date of Certain Provisions of FASB Statement No. 125—an amendment 
to FASB Statement No. 125
128. Earnings per Share
129. Disclosure of Information about Capital Structure
130. Reporting Comprehensive Income
131. Disclosures about Segments of an Enterprise and Related Information
132. Employers' Disclosures about Pensions and Other Postretirement Benefits—an amendment of 
FASB Statements No. 87, 88, and 106
133. Accounting for Derivative Instruments and Hedging Activities
134. Accounting for Mortgage-Backed Securities Retained after the Securitization of Mortgage Loans 
Held for Sale by a Mortgage Banking Enterprise—an amendment of FASB Statement No. 65
135. Rescission of FASB Statement No. 75 and Technical Corrections
136. Transfers of Assets to a Not-for-Profit Organization or Charitable Trust That Raises or Holds 
Contributions for Others
137. Accounting for Derivative Instruments and Hedging Activities—Deferral of the Effective Date of 
FASB Statement No. 133—an amendment of FASB Statement No. 133
138. Accounting for Certain Derivative Instruments and Certain Hedging Activities-an amendment of 
FASB Statement No. 13390 Maryono Kajian Akuntansi
90
139. Rescission of FASB Statement No. 53 and amendments to FASB Statements No. 63, 89, and 121
140. Accounting for Transfers and Servicing of Financial Assets and Extinguishments of Liabilities-a 
replacement of FASB Statement No. 125
141. Business Combinations
142. Goodwill and Other Intangible Assets
143. Accounting for Asset Retirement Obligations
144. Accounting for the Impairment or Disposal of Long-Lived Assets
145. Rescission of FASB Statements No. 4, 44, and 64, Amendment of FASB Statement No. 13, and 
Technical Corrections
146. Accounting for Costs Associated with Exit or Disposal Activities
147. Acquisitions of Certain Financial Institutions—an amendment of FASB Statements No. 72 and 
144 and FASB Interpretation No. 9
148. Accounting for Stock-Based Compensation—Transition and Disclosure—an amendment of FASB 
Statement No. 123
149. Amendment of Statement 133 on Derivative Instruments and Hedging Activities
150. Accounting for Certain Financial Instruments with Characteristics of both Liabilities and Equity
151. Inventory Costs—an amendment of ARB No. 43, Chapter 4
152. Accounting for Real Estate Time-Sharing Transactions—an amendment of FASB Statements No. 
66 and 67
153. Exchanges of Nonmonetary Assets—an amendment of APB Opinion No. 29
154. Accounting Changes and Error Corrections—a replacement of APB Opinion No. 20 and FASB 
Statement No. 3
155. Accounting for Certain Hybrid Financial Instruments—an amendment of FASB Statements No. 
133 and 140
156. Accounting for Servicing of Financial Assets—an amendment of FASB Statement No. 140
157. Fair Value Measurements
158. Employers' Accounting for Defined Benefit Pension and Other Postretirement Plans—an 
amendment of FASB Statements No. 87, 88, 106, and 132(R)
159. The Fair Value Option for Financial Assets and Financial Liabilities—Including an amendment 
of FASB Statement No. 115
160. Noncontrolling Interests in Consolidated Financial Statements—an amendment of ARB No. 51
161. Disclosures about Derivative Instruments and Hedging Activities—an amendment of FASB 
Statement No. 133
162. The Hierarchy of Generally Accepted Accounting Principles
163. Accounting for Financial Guarantee Insurance Contracts—an interpretation of FASB Statement 
No. 60
164. Not-for-Profit Entities: Mergers and Acquisitions—Including an amendment of FASB Statement 
No. 142
165. Subsequent Events
166, Accounting for Transfers of Financial Assets—an amendment of FASB Statement No. 140
167. Amendments to FASB Interpretation No. 46(R)
168. The FASB Accounting Standards CodificationTM and the Hierarchy of Generally Accepted 
Accounting Principles—a replacement of FASB Statement No. 162
Sumber : www.fasb.orgVol. 2 No. 1, Pebruari 2010 Kajian Akuntansi 91
Tabel 3. Standar Akuntansi Internasional IAS / IFRS
NO. JUDUL STANDAR
1. Presentation of Financial Statements
2. Inventories
3. Consolidated Financial Statements – Originally issued 1976, effective 1 Jan 1977. Superseded in 1989 by 
IAS 27 and IAS 28
4. Depreciation Accounting – Withdrawn in 1999, replaced by IAS 16, 22, and 38, all of which were issued or 
revised in 1998.
5. Information to Be Disclosed in Financial Statements – Originally issued October 1976, effective 1 January 
1997. Superseded by IAS 1 in 1997
6. Accounting Responses to Changing Prices – Superseded by IAS 15, which was withdrawn December 2003
7. Statement of Cash Flows
8. Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors
9. Accounting for Research and Development Activities – Superseded by IAS 38 effective 1.7.99
10. Events After the Reporting Period
11. Construction Contracts
12. Income Taxes
13. Presentation of Current Assets and Current Liabilities – Superseded by IAS 1
14. Segment Reporting
15. Information Reflecting the Effects of Changing Prices – Withdrawn December 2003
16. Property, Plant and Equipment
17. Leases
18. Revenue
19. Employee Benefits
20. Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
21. The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates
22. Business Combinations – Superseded by IFRS 3 effective 31 March 2004
23. Borrowing Costs
24. Related Party Disclosures
25. Accounting for Investments – Superseded by IAS 39 and IAS 40 effective 2001
26. Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
27. Consolidated and Separate Financial Statements
28. Investments in Associates
29. Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
30. Disclosures in the Financial Statements of Banks and Similar Financial Institutions – Superseded by IFRS 7
effective 2007
31. Interests In Joint Ventures
32. Financial Instruments: Presentation – Disclosure provisions superseded by IFRS 7 effective 2007
33. Earnings Per Share
34. Interim Financial Reporting
35. Discontinuing Operations – Superseded by IFRS 5 effective 2005
36. Impairment of Assets
37. Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets
38. Intangible Assets
39. Financial Instruments: Recognition and Measurement
40. Investment Property
41. Agriculture
Sumber : www.iasplus.com