A. syarat penerbitan saham.
- pernyataan pendaftaran, baik dalam rangka penawaran umum maupun sebagai perusahaan publik, telah dinyatakan efektif oleh Bapepam.
- laporan keuangan perusahaan telah diperiksa oleh akuntan publik yang terdaftar di Bapepam dengan pendapatan wajar tanpa syarat untuk tahun buku terakhir.
- saham yang akan dicatatkan sekurang - kurangnya berjumlah 1.000.000 (satu juta) lembar saham.
- jumlah pemegang saham, baik perorangan maupun lembaga sekurang - kurangnya dua ratus.
- perusahaan telah berddiri dan beroperasi sekurang - kurangnya 3 tahun.
- dalam 2 tahun buku terakhir, perusahaan memperoleh laba operasional dan laba bersih.
- memiliki total kekayaan (asset) sekurang - kurangnya 20.000.000.000,00 (20 miliar rupiah), modal sendiri (equility) sekurang - kurangnya 7.500.000.000,00 (7,5 miliar rupiah) dan modal disestor sekurang - kurangnya 2.000.000.000,00 (2 iliar rupiah).
- komisaris dan direksi memiliki reputasi yang baik.
B. syarat penerbitan obligasi
- mengajukan urat permohonan listing ke Bapepam.
- laporan keuangan harus memiliki pandapat wajar tanpa syarat dari akuntan publik.
- nilai nominal obligai minimal 25.000.000.000,00 (25 miliar rupiah).
- jangka waktu jatuh tempo minimal 4 tahun.
- telah beroperasi 3 tahun.
- telah menghasilkan laba selama 2 tahun terakhir.
- sqldo laba yang ditahan minimal 0.
- komisaris dan direksi memiliki reputasi yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar